kode Perilaku Press

Kode Perilaku Pers

 

Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi  mediatipikorindonesia.info dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan dan Surat Tugas, serta tercantum dalam Halaman Box Redaksi.

Wartawan mediatipikorindinesia.info DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan mediatipikorindonesia.info atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Nomor  HP/Wa: 081260386706 dan 081265424840.melalui surat elektronik Ke Bataknews3@gmail.com.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tipikor Indonesia,
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh media Tipikor Indonesia.info berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email Ke : Bataknews3@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Hormat Kami 

TIM Redaksi 

0 Comments:

Posting Komentar